Kelurahan Cokrodiningratan Melakukan Monitoring Penegakkan PPKM Darurat

Kel.Cokro - Kamis, (08/07/2021) Lurah Cokrodiningratan Darsana S,H, Kepala Seksi Pemerintahan, pembanunan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Cokrodiningratan, Haryana  beserta Babinkamtibmas Cokrodingratan Bripka Fajar Yuli Wibowo, SH melakukan monitoring pemantauan wilayah dalam penegakan PPKM darurat di tempat tempat usaha di wilayah Kelurahan Cokrodiningratan.serta memberikan edukasi dan penegakan bagi pemilik usaha agar mentaati sesuai Instruksi Walikota tentang PPKM Darurat. 

"Dalam penegakkan tersebut pelaku usaha, pedagang kaki lima atau PKL di wilayah Kelurahan Cokrodiningratan masih ada yang tidak mematuhi instruksi demi mencegah penularan Covid-19 pada hari lima PPKM Darurat ini, beliau pun sangat mengapresiasi para pelaku usaha dan warga masyarakat yang telah mematuhi aturan pemberlakukan PPKM darurat ini". ujar Lurah Cokrodiningratan.

Babinkamtibmas Kelurahan Cokrodiningratan Bripka Fajar Yuli Wibowo, SH, "meminta masyarakat selama 12 hari kedepan, lebih baik di rumah saja. Kita semua mencoba memulihkan kondisi, dan menurunkan kasus. Semoga, kesehatan dapat tertangani dan perlahan memulihkan perekonomian, serta untuk pelaku usaha masih boleh beroperasi, tetapi dilarang makan di tempat alias hanya melayani bawa pulang hidangan".

Dalam pemantauan cokrodiningratankel para pelaku usaha khusunya di bidang warung makan mereka masih menyediakan tempat untuk para konsumen makan ditempat, dari 23 tempat usaha yang dipantau dan dimonitoring ada 6 usaha yang masih menyediakan tempat untuk konsumen, mereka mendapatkan teguran keras dari Lurah Cokrodiningratan dan Babinkamtibmas Kelurahan Cokrodiningratan.