SOSIALISASI PERSIAPAN PEMILIHAN RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW)

Kel.Cokro, Cokrodiningratan - Rabu,(6/10) Kelurahan Cokrodiningratan mengadakan sosialisasi administratif pelaksanaan Pemilihan RT dan RW se-Kelurahan Cokrodiningratan. Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang pemilihan RT-RW serta teknis administrasi. Sosialisasi tersebut dihususkan untuk Ketua RT se-Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. bertempat di Aula Kelurahan Cokrodiningratan.

Lurah Cokrodiningratan, Darsana S.H dalam sambutannya menyatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemilihan RT-RW dengan fokus administratif penyelenggaraan. Secara administrasi, beberapa yang perlu dipersiapkan oleh panitia pemilihan, yaitu undangan pemilihan; Presensi kehadiran warga; Notulensi atas proses pemilihan; Berita Acara Hasil Pemilihan; Berita Acara Penyusunan Pengurus RT-RW, Bukti Nota konsumsi yang berasal dari kelompok Nglarisi Gandeng Gendong; serta Bukti foto copy dokumen yang digunakan dalam pemilihan.

"Penduduk yang berhak dipilih sebagai pengurus RT-RW adalah penduduk tetap yang berdomisili di wilayah RT-RW setempat, terdaftar dalam Kartu Keluarga di wilayah RT-RW setempat, mempunyai KTP di wilayah RT-RW setempat dan memenuhi syarat sebagai pengurus RT/RW. Hal ini sebagaimana dalam Perwal 57 tahun 2014". sambung Lurah Cokrodiningratan.