Workshop Perda Pondokan

Kel.Cokro, Cokrodiningratan - Selasa (9/11/21) Kelurahan Cokrodiningratan mengadakan Workshop Peraturan Daerah tentang Pondokan di wilayah Kampung Cokrodiningratan. Bertempat di Balai Cokrodiningratan dengan dihadiri 29 Orang. 

Narasumber dalam kegiatan ini dari Kasi Pembinaan Potensi Masyarakat SatPol PP Kota Yogyakarta, Ketua FKPT Cokrodiningratan, LPMK Cokrodiningratan dan Kasi Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Cokrodiningratan. 

"Persyaratan penyelenggaraan pondokan sangat mudah, cukup KTP pemilik pondokan, IMB, NIB, surat pernyataan sebagai penanggung jawab serta mengisi formulir di Kemantren tanpa dipungut biaya". Tutur Haryana Kasi Trantib Kelurahan Cokrodiningratan. 

Suwarna SIP, M.Si menyampaikan tentang Ruang Lingkup Izin Penyelenggaraan Pondokan menurut Perda No.1 Tahun 2017 meliputi :

  1. Perizinan Penyelenggaraan Pondokan.
  2. Hak, Kewajiban dan Larangan Pondokan. 
  3. Pembinaan dan Pengawasan.

Dengan dilaksanakan Workshop ini diharapkan pemilik usaha pondokan bisa lebih tertib administrasi.