Kelurahan Cokrodiningratan Mendapatkan Nominasi Ke Dua dalam Pendampingan Kampung Wisata Se Kota Yogyakarta

Kel.Cokro - Selasa, 6/12/22, Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kampung Wisata bahwa dalam rangka mendukung kegiatan kepariwisataan yang berbasis potensi wilayah baik daya tarik alam, kehidupan sosial masyarakat, seni budaya dan tradisi, kerajinan dan kuliner, maka perlu adanya program dan kegiatan pada Kampung Wisata di wilayah Kota Yogyakarta dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Kampung Wisata yang memiliki nilai strategis dan efek ekonomi yang sangat luas. 

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko, SE.MM, mengatakan anggaran perubahan 2022 Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta melakukan pendampingan dan penilaian kampung wisata. Kegiatan itu dalam rangka persiapan menuju ADWI 2023 program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Dari 18 Peserta Kampung Wisata Se-Kota Yogyakarta diambil 5 Terbaik di tingkat Kota Yogyakarta dalam program pendampingan menuju ADWI yaitu peringkat pertama Kelurahan Warungboto (850) , Kedua Kelurahan Cokrodiningratan (840),  ketiga Kelurahan Preggan ( 810), keempat Kelurahan Tahunan (720) dan kelima Kelurahan Purbayan (700). 

Evaluasi untuk menuju Penilaian Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) antara lain

1. Daya Tarik

2. Akomidasi

3. Sovenir

4. Toilet Umum

5 Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability)

6. Digital dan Konten Kreatif