SOSIALISASI GERAKAN ZERO SAMPAH ANORGANIK COKRODININGRATAN

Kel.Cokro, Cokrodiningratan - Jum`at,23/12 di Aula Kelurahan Cokrodiningratan dilaksanakan acara Sosialisasi Program Zero Sampah Anorganik.

para narasumber menyampaikan materi dan motivasi kepada masyarakat Kelurahan Cokrodiningratan. Pemateri pertama adalah Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis ibu Rini Rahmawati, S.IP, M.IP. Kemudian dilanjutkan bapak Very Tri Jatmiko, S.Si., M.M. dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.

Permasalahan sampah di kota Yogyakarta sudah pada taraf darurat. Karena TPA Piyungan sudah tidak mampu lagi menampung. Mau tidak mau masyarakat dan Pemerintah harus bekerjasama untuk mulai mengolah dan mengelola sampahnya. Paling tidak dengan gerakan ini diharapkan bisa memperpanjang umur TPA Piyungan. 

Kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan adanya proses pemadatan dan pembusukan sampah organic sehingga bisa memperpanjang masa transisi. 
Gerakan Zero Sampah Anorganik dengan memaksimalkan peran setiap rumah tangga sebagai penghasil sampah dengan memngelola dari sumbernya adalah;
1. Melakukan pemilahan idealnya menjadi empat jenis sampah, yaitu organik, anorganik, residu, dan B3 dengan kemampuannya untuk menyediakan wadah sampah terpilah yang sudah diberi keterangan/simbol cukup jelas (plastic transparan) & mudah dilakukan oleh semua anggota keluarga. Menyerahkan sampah yang sudah terpilah kepada petugas pengumpul atau secara mandiri langsung ke TPS/ depo.
2. Memaksimalkan peran Bank Sampah RW dengan menyalurkan sampah anorganiknya ke Bank Sampah/Aplikasi Jual Sampah/Pengepul supaya tidak masuk ke TPS/depo sampah atau dengan mengolah sampah anorganik dengan mendaurulang menjadi barang yang mempunyai nilai jual ekonomi.
3. Melakukan pembatasan sampah dengan cara mengurangi penggunaan atau konsumsi barang yang berbahan plastik sekali pakai seperti botol plastik, kantong plastik, gelas plastik serta mengurangi penggunaan styrofoam.2) Melakukan pemanfaatan kembali untuk jenis sampah anorganik yang dapat digunakan kembali.
4. Membayar retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
Dalam sosialisasi GZSA ini masyarakat juga mengharapkan perlunya sosialisasi masif dari DLH untuk merubah perilaku Membuang Sampah Pada tempatnya sekaligus memilah sampah dengan melakukan pendekatan masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik di wilayah.

Harapannya semoga permasalahan sampah di kota Yogyakarta bisa diatasi bersama pemerintah dan masyarakat.