Kunjungan Kerja Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto Di Kelurahan Cokrodiningratan
Pada hari Selasa, 13 Juni 2023 di Aula Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Cokrodiningratan menerima kunjungan dari Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto Prov. Jawa Timur.
Rombongan Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto Prov. Jawa Timur ditemani yang terdiri dari 7 orang dan ditemani oleh 2 orang pendamping diterima oleh Lurah Cokrodiningratan, Ketua LPMK Cokrodingratan sekaligus Ketua Pokdarwis Cokrodiningratan serta Perwakilan dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.
Dalam sambutan pengantarnya yang diwakili oleh Ibu Sulistyowati dari Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto menyampaikan bahwa maksud kunjungannya adalah ingin menggali dan belajar terkait penumbuhan dan pengelola pariwisata khususnya pariwisata pinggir sungai di Kota Yogyakarta yang nantinya bisa diterapkan di Kota Mojokerto.
Dalam paparannya Lurah Cokrodiningratan menjelaskan bahwa Kelurahan Cokrodiningratan melalui Kamwis Cokrodiningratan merupakan tujuan pariwisata di Kota Yogyakarta yang mengusung konsep Community-Based Tourism (CBT).
Secara Administratif Kampung Wisata Cokrodiningratan, masuk ke dalam wilayah Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Yogyakarta. Terdapat 3 kampung di wilayah Kelurahan Cokrodiningratan diantaranya Kampung Cokrodiningratan (Kluster Kuliner dan Kerajinan), Kampung Cokrokusuman (Kluster Seni Budaya), dan Kampung Jetisharjo (Kluster Ekowisata).
Lokasi yang strategis tepat berada di jantung kota, memudahkan akses bagi wisatawan yang ingin menikmati nuansa perkampungan masyarakat urban yang tinggal di sepanjang aliran sungai Code. Dahulu, Kampung Wisata Cokrodiningratan dikenal sebagai area perkampungan kumuh dan semrawut. Kini, Kampung Cokrodiningratan menjadi salah satu kampung yang indah dan asri berkat masyarakat mampu menggali dan memanfaatkan potensi pariwisata dan industri kreatif masyarakat sekitar.