Rapat Koordinasi dengan LPMK, RW dan Satgas GZSA Untuk Gerakan MBAH DIRJO RESIK di Kelurahan Cokrodiningratan

Pada hari Selasa, 8 Agustus 2023 di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan LPMK, RW se-Kelurahan serta Satgas GZSA untuk Gerakan MBAH DIRJO RESIK di wilayah Kelurahan Cokrodiningratan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua LPMK Cokrodiningratan, Ketua RW se Kelurahan Cokrodiningratan, Fasilitator Pengelolaan Sampah DLH Kota Yogyakarta serta Ketua Paguyuban Bank Sampah Cokrodiningratan.
Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Produksi Sampah Kota Yogyakarta akhir Desember 2022, berada di kisaran 300 ton/hr.
Melalui Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) yang dilakukan oleh masyarakat Kota Yogyakarta melalui Bank Sampah dari bulan Januari hingga Juni 2023, volume sampah yang dibuang ke Piyungan turun 85 ton/hr menjadi 215 ton/hr.

Darurat sampah di Kota Yogyakarta dan DIY ini terjadi karena Kapasitas TPA Piyungan yang saat ini hanya mampu menerima 100 ton/hr. Padahal ada 215 ton/hr yang masih perlu penanganan sehingga masih ada 115 ton/hr yang perlu penanganan. Pemerintah Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo agar bisa diizinkan membuang sampahnya ke TPA Banyuroto, Sentolo, Kulonprogo. Sebanyak 15 ton/hr diizinkan untuk bisa dibuang ke TPA Banyuroto Kulonprogo, sehingga masih ada pekerjaan rumah 100 ton/hr yang perlu mendapatkan perhatian.

Oleh sebab itu Gerakan Zero Sampah Anorganik perlu ditingkatkan lagi melalui Gerakan MBAH DIRJO RESIK (Mengolah Limbah dan Sampah Organik melalui Biopori ala Jogja serta Mengumpulkan Residu Plastik). 
Gerakan MBAH DIRJO RESIK mengenal 3 jenis Biopori yang direkomendasikan yaitu: Biopori Reguler dengan kapasitas 0,4 kg/hr; Biopori Jumbo dengan kapasitas 3,2 kg/hr; Biopori Darurat dengan kapasitas 16 kg/hr.
Hasil evaluasi pelaksanaan Gerakan MBAH DIRJO RESIK di Kota Yogyakarta selama seminggu ini, berhasil membuat 10.7.5 titik Biopori sehingga potensi sampah organik yang berhasil diolah sebesar 28,9 ton/hari dari 100 ton/hr sehingga masih ada PR 71,1 ton/hr. 

Oleh sebab itu di wilayah (RW dan RT) wajib untuk bisa mendukung kegiatan ini agar bisa dilaksanakan tidak hanya di tingkat RW saja namun bisa tingkat RT dengan menggunakan minimal Biopori Jumbo yang kapasitas pengolahan sampah organiknya lebih banyak. 
Apalagi jika bisa memaksimalkan penggunaan lahan-lahan tidur/lahan kosong di wilayah untuk bisa digunakan sebagai biopori darurat/jugangan.