Rakor Persiapan Pemilihan Ketua Kampung se Kelurahan Cokrodiningratan dan Refreshing Pengurus Kampung Ramah Anak se Kelurahan Cokrodiningratan.

Cokrodiningratan - Jumat, 3 November 2023 bertempat di Aula Kelurahan Cokrodiningratan dilaksanakan Rakor Persiapan Pemilihan Ketua Kampung se Kelurahan Cokrodiningratan dan Refreshing Pengurus Kampung Ramah Anak se Kelurahan Cokrodiningratan.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kemantren Jetis, Gunawan Heri Mulyono, SH, Ketua LPMK dan Ketua BKM Cokrodiningratan, Ketua Kampung Cokrokusuman, Jetisharjo dan Cokrodiningratan serta 11 Ketua RW se Kelurahan Cokrodiningratan.

Dalam sambutannya, Kepala Jawatan Praja Kemantren Jetis, Gunawan Heri Mulyono menyampaikan bahwa Dasar Hukum dari Pemilihan Ketua Kampung adalah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung.
Sedangkan Tata Kala Pemilihan Pengurus Kampung adalah sebagai berikut:
- Minggu IV Oktober 2023 adalah Sosialisasi
- Minggu I dan IV November 2023 adalah Proses Pemilihan Pengurus Kampung
- Minggu I Desember 2023 adalah Pengukuhan Pengurus Kampung.

Fasilitasi Anggaran dari Kemantren Jetis adalah Bantuan Makan dan Minum untuk Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Pengurus Kampung dimana disepakati bahwa pembagiannya adalah:
- Cokrodiningratan, 70 orang @Rp 23.000 potong pajak
- Jetisharjo, 60 orang @Rp 23.000 potong pajak
- Cokrokusuman, 100 orang @Rp 23.000 potong pajak

Sedangkan Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng., menekankan pentingnya kearifan lokal yaitu musyawarah mufakat dalam proses pemilihan untuk menghindari terjadinya perselisihan. Semoga proses pemilihan pengurus kampung di masing-masing kampung bisa berjalan dengan lancar dan menghindari terjadinya konflik yang mungkin saja timbul jelang tahun politik yang semakin memanas.

Selain membahas Proses Pemilihan Pengurus Kampung, Lurah Cokrodiningratan menyampaikan bahwa di Kelurahan masih ada anggaran terkait Rakor Kampung Ramah Anak untuk 3 Kampung. Lurah Cokrodiningratan menginginkan agar kegiatan tersebut bisa dipakai untuk mengaktifkan kembali kepengurusan Kampung Ramah Anak yang sudah lama tertidur. Output dari Rakor Kampung Ramah Anak adalah SK baru bagi 3 Kampung Ramah Anak yang telah lama ada.