Workshop Kelon Canting "Menuju Keluarga Samawa Bebas Stunting" #1 Kelurahan Cokrodiningratan.
Kelurahan Cokrodiningratan, 26 November 2023 telah di laksanakan Workshop Kelon Canting "Menuju Keluarga Samawa Bebas Stunting" #1 Kelurahan Cokrodiningratan. Dihadiri oleh Mantri Anom Kemantren Jetis Bapak Syarief Teguh Prabowo, S.STP, Kasi Pemerintahan Ketenteraman dan Ketertiban Bapak Haryana, Perangkat Kelurahan Cokrodiningratan, Ketiga Narasumber yaitu Ibu Siti Majmu’ah S, Ag, BRIPKA Fajar Yuli Wibowo, S.H dan Dosen STIKes Surya Global Ibu Vita Kumalasari, S.Si., serta di hadiri oleh calon pengantin Kelurahan Cokrodiningratan.
Dalam sambutannya Mantri Anom Kemantren Jetis Bapak Syarief Teguh Prabowo, S.STP sangat mendukung sekali dengan kegiatan ini, dan berharap bagi pasangan yang akan menikah bisa mendapatkan dan mempunyai keluarga yang SaMaWa serta Kelurahan Cokrodiningratan bebas stunting.
Bapak Haryana selaku Kasi Pemerintahan Ketenteraman dan Ketertiban menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang antusias dalam mengikuti acara Workshop Kelon Canting "Menuju Keluarga Samawa Bebas Stunting" #1.
Narasumber pertama yaitu Ibu Siti Majmu’ah S, Ag selaku Ketua BP4 Kemantren Jetis, beliau memaparkan tentang Membentuk Keluarga Sakinah, calon pasangan pengantin khusunya calon pengantin Kelurahan Cokrodiningratan diharapkan memiliki keselarasan dalam mengarahkan tujuan perkawinan mereka dengan tujuan hidup seorang Muslim, serta bekerja sama secara efektif dalam mengelola keluarga sesuai dengan visi hidup yang mereka anut.
Bagi calon pengantin yang ingin menikah harus memiliki pengetahuan keluarga sakinah dan tujuannya agar terbentuk keluarga yang harmonis, yaitu :
1. Kesesuaian Tujuan: Pastikan tujuan perkawinan sejalan dengan tujuan hidup sebagai Muslim.
2. Kerjasama dalam Pengelolaan Keluarga: Bentuk sinergi dalam mengelola keluarga sesuai dengan pandangan hidup yang dianut.
3. Nilai dan Prinsip Hidup: Pegang teguh nilai dan prinsip bahwa hidup seharusnya membawa kebaikan bersama.
4. Konsistensi dalam Pandangan: Pertahankan konsistensi nilai dan prinsip sebagai panduan dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari.
Narasumber kedua yaitu BRIPKA Fajar Yuli Wibowo beliau memaparkan tentang UPAYA MENANGGULANGI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA.
Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah memberikan penderitaan baik secara fisik maupun mental di luar batas-batas tertentu terhadap orang lain yang berada di dalam satu rumah ; seperti terhadap pasangan hidup, anak, atau orang tua ; dan tindak kekerasan tersebut dilakukan di dalam rumah.
Kekerasan dalam rumah tangga terbagi menjadi beberapa, mencakup :
1. Pemukulan dengan benda keras, penyiksaan dengan benda tajam, senjata, benda panas (pembakaran dan penyiraman dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya
2. Dalam relasi kerja dan kemasyarakatan mencakup, penyekapan calon tenaga kerja di tempat penampungan
3. Perusakan alat kelamin termasuk yang di lakukan dengan alasan budaya atau kepercayaan tertentu dalam situasi konflik mencakup kekerasan berbentuk penculikan, penganiayaan, pembunuhan dan pengungsian paksa
Hak Korban Kekerasan Dalam Rumah tangga :
-Perlindungan dari pihak Keluarga,
-Kepolisian,
-Kejaksaan,
-Pengadilan (ps. 28- 34),
-Advokat (ps 25),
-Lembaga sosial,
-Pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan.
(ps 16 - 17)
-Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis; (ps 21)
-Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban
-Pendampingan oleh pekerja sosial & bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan (ps 22)
Narasumber ketiga yaitu Vita Kumalasari, S.Si., M.Eng Dosen STIKes Surya Global memaparkan tentang Stunting, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 di 34 provinsi menunjukkan angka stunting Nasional mengalami penurunan dari 27,7% tahun 2019 menjadi 24.4% di tahun 2021. Namun, berdasarkan kriteria WHO ini masih tergolong kategori tinggi (>20%).
Data di Indonesia sampai saat ini belum memisahkan antara pendek yang di sebabkan oleh faktor nutrisi maupun faktor non-nutrisi (faktor genetik, hormon atau familial).
Ciri Anak Stunting yang wajib di ketahui adalah :
1. Pertumbuhan tubuh dan gigi lambat
2. Kemampuan fokus dan memori belajar buruk
3. Cenderung diam dan tidak melakukan kontak mata dengan disekitarnya
4. Berat badan balita tidak naik bahkan cenderung turun
5. Anak mudah terserang penyakit infeksi
Dampak Balita/Baduta Stunting :
1. Memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal
2. Anak lebih rentan terhadap penyakit
3. Di masa depan dapat berisiko pada menurunnya tingkat produktivitas
Pada akhirnya secara luas stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan memperlebar ketimpangan.
Stunting di sebabkan oleh 2 faktor, yang pertama
1. Asupan Kurang Gizi : Faktor sosialekonomi (kemiskinan), pendidikan dan pengetahuan yang rendah mengenai praktik pemberian makan untuk bayi dan batita, kecukupan Air Susu Ibu (ASI), kecukupan protein hewani dalam Makanan Pendamping ASI (MPASI), penelantaran, pengaruh budaya dan ketersediaan bahan makanan setempat
2. Kebutuhan Gizi Meningkat
Penyakit kronis yang memerlukan Pangan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK), Seperti : penyakit jantung bawaan, alergi susu sapi, bayi lahir dengan berat badan sangat rendah; kelainan metabolisme bawaan; infeksi kronik yang disebabkan kebersihan personal dan lingkungan yang buruk (diare kronis); dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah oleh imunisasi (tuberkulosis/TBC, difteri, pertusis dan campak).
Stunting bisa di cegah dengan cara Sanitasi (Air bersih, Jamban dan Cuci Tangan)
Pola Asuh (ASI, MPASI, Imunisasi, Pemantauan, Tumbuh Kembang)
Pola Makan (Sesuai gizi Seimbang dengan makanan beragam Karbohidrat, Protein, Lemak, Vitamin, Mineral, Air)