Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan Cokrodiningratan Kemantren Jetis Tahun 2024

Selasa, 23 Januari 2024 di Hotel Tentrem Yogyakarta telah dilaksanakan acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan Cokrodiningratan Kemantren Jetis Tahun 2024.
Dalam acara musrenbang tersebut dihadiri oleh :

  1.  Bappeda Kota Yogyakarta
  2. Kepala OPD beserta Kepala Unit Kerja Kota Yogyakarta
  • BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
  • DINAS LINGKUNGAN HIDUP
  • BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
  • DINAS PARIWISATA
  • DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGENDALIAN PENDUDUK KELUARGA BERENCANA
  • DINAS PERINDUSTRIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH
  • DINAS PERHUBUNGAN
  • DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN PERSANDIAN
  • DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
  • DINAS KESEHATAN
  • DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
  • DINAS PERTANIAN DAN PANGAN
  • DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
  • DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
  • Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta
  1. GM Hotel Tentrem 
  2. Mantri Pamong Praja Jetis beserta Forkompi Tren Jetis 
  3. Komisioner Panwascam Jetis dan Panwaslu Cokrodiningratan
  4. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cokrodiningratan
  5. Ketua LPMK Cokrodiningratan,
  6. Ketua BKM Cokrodiningratan,
  7. Ketua TP PKK Kelurahan Cokrodiningratan dan Ketua Lembaga Masyarakat se-Kelurahan Cokrodiningratan
  8. Ketua Kampung se-Kelurahan Cokrodiningratan
  9. Ketua RW dan Perwakilan Ketua RT se-Kelurahan Cokrodiningratan
  10. Perangkat Kelurahan Cokrodiningratan beserta segenap hadirin peserta Musrenbang yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu

Dalam sambutannya, Lurah Cokrodiningratan Bapak Andityo Bagus Baskoro, S.T., M.Eng menyampaikan bahwa Musrenbang Kelurahan Cokrodiningratan Tahun 2024 ini mengambil tema sesuai dengan  Tematik Perencanaan Tahunan Kota Yogyakarta untuk Tahun 2025 yaitu “Pemantapan Pembangunan Manusia dengan Dukungan Layanan Publik Berkualitas Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Sedangkan Prioritas Pembangunan Kota Yogyakarta Tahun 2025 adalah:

  1. Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia;
  2. Pemantapan Kualitas Infrastruktur, Tata Ruang, dan Lingkungan yang Aman dan Nyaman;
  3. Peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat;
  4. Pemantapan Kinerja Aparatur dan Birokrasi untuk Pelayanan Publik

Musrenbang Kelurahan Cokrodiningratan Tahun 2024 ini merupakan agenda rutin tahunan kelurahan dalam membahas usulan dari kampung/RW/RT serta lembaga yang ada di tingkat kelurahan, sebagai dasar penetapan usulan kegiatan/program tahun anggaran 2025. Pada akhirnya, Musrenbang yang dilaksanakan di Kota Yogyakarta pada tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025 tidak lepas dari arah dan tujuan pendanaan kelurahan, yaitu:

  1. Mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat,

Peningkatan kesejahteraan masyarakat dijabarkan dengan kegiatan yang menyasar kepada semua lapisan masyarakat, baik masyarakat miskin maupun yang tidak miskin, sehingga semua merasakan kesejahteraan yang meningkat.

  1. Mengurangi Angka Kemiskinan,

Menyasar masyarakat miskin. Untuk mengentaskan kemiskinan, diharapkan masyarakat miskin mendapatkan intervensi dan program yang tepat sasaran sehingga angka kemiskinan di wilayah dapat diturunkan.

  1. Memperkecil Kesenjangan Pendapatan di Masyarakat,

Menyasar masyarakat kaya dan miskin. Besarnya kesenjangan pendapatan terjadi karena yang kaya semakin kaya, sedangkan yang miskin tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

atatan Penting Dalam Musrenbang Kelurahan Cokrodiningratan Tahun 2024 adalah:

  1. Pagu Kelurahan Cokrodiningratan Rp 882.315.868,-
  2. Peserta Musrenbang terdiri dari: 
  1. Delegasi Kampung, RW, RT dan organisasi/lembaga sosial tingkat kelurahan sebanyak 79 orang. 
  2. Unsur Pemerintah sebanyak 31 orang terdiri dari 21 OPD serta 10 undangan lembaga pemerintah seperti (Mantri Pamong Praja dan Forkompimtren Jetis, Panwascam Jetis dan Panwaslu Cokrodiningratan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cokrodiningratan serta Unsur Perangkat Kelurahan Cokrodiningratan)
  1. Konsep/usulan pembangunan wilayah adalah yang paling dapat berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, dan/atau memperkecil ketimpangan pendapatan;
  2. Form usulan disusun oleh LPMK dan Kelurahan berdasarkan penjabaran konsep pembangunan wilayah sebagai bahan pra musrenbang kelurahan untuk disempurnakan dengan saran dan masukan dari masyarakat;
  3. Kegiatan yang diusulkan berorientasi pada perubahan sebelum dan sesudah pembangunan, serta berkelanjutan sampai tuntas. Ada keterkaitan dengan yang sudah dilakukan tahun sebelumnya (2023), tahun ini (2024) dan yang akan direncanakan di tahun 2025;
  4. Perangkat daerah yang memiliki binaan (kampung tematik/lembaga/aktivitas) di wilayah wajib melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberlanjutannya.

Sehingga berdasarkan Konsep Pembangunan Kelurahan Cokrodiningratan yang tertuang dalam Form 1 Bahan Musrenbang Cokrodiningratan 2024,

  1. Kampung Cokrodiningratan memiliki konsep pembangunan menuju kampung wisata jelajah kampung yang menampilkan berbagai heritage yang ada dengan mengedepankan potensi kampung yang berbasis kerajinan dan kuliner yang ada serta melestarikan lingkungan dengan fasilitas pendukung yang ada;
  2. Kampung Jetisharjo memiliki konsep pembangunan kampung menuju kampung wisata yang berbasis kehidupan di bantaran sungai yang adem, ayem, asri dengan berbasis lingkungan serta kearifan lokal yang tertata, dan untuk mewujudkan kawasan wisata edukasi alam serta mewujudkan kampung yang ramah bagi anak dan lansia;
  3. Kampung Cokrokusuman memiliki konsep pembangunan kampung menuju Kampung Budaya yang mengedepankan penataan lingkungan yang asri, bersih, tertata rapi, serta mengakomodasi potensi kebudayaan dan kesenian yang ada dengan dipadukan kearifan lokal berupa lingkungan yang tertata rapi.

Sedangkan terkait penjabaran Usulan Utama, Usulan Pendukung dan Usulan OperasionalOperasional dari Konsep Pembangunan yaitu pada Form 2 akan dipaparkan lebih lanjut oleh 2 orang Narasumber kita, Ketua LPMK Cokrodiningratan Bp. Margono dan Ketua BKM Cokrodiningratan Bp Ir. U. Totok Suntoro.

Selain Musrenbang 2024, sekedar informasi kepada masyarakat, untuk Kegiatan Pemberdayaan Tahun 2024, Pemerintah Kelurahan Cokrodiningratan akan melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya adalah:

  1. Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Pulsa untuk Ketua LPMK, 3 Ketua Kampung, 11 Ketua RW dan 57 Ketua RT @ Rp 60.000,- selama 12 bulan)
  2. Honorarium Pengurus Kelembagaan (Ketua LPMK, Ketua PKK Kelurahan, 3 Ketua Kampung, 11 Ketua RW, 57 Ketua RT, 11 Ketua PKK RW, Ketua PKK RT selama 4 bulan)
  3. Rapat Koordinasi Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kelurahan (LPMK, 3 Kampung, RW, RT, TP PKK Kelurahan, PKK RW, PKK RT, Gapoktan, Komisi Lansia, Kadarkum, RDK dan KKB, Pokdarwis/Kamwis, KTB 3 Kampung, FKPT 3 Kampung, Jaga Warga 3 Kampung, FKDM, FPK, PSM, Kesi, Linmas, Bank Sampah, Karang Taruna dll.)
  4. Workshop KELON CANTING
  5. Pelatihan Budidaya TOGA
  6. Gebyar Kreatif Lansia
  7. Pelatihan Budidaya Maggot
  8. Pelatihan Srandul
  9. Pelatihan Membuat Kue
  10. Pelatihan Manajemen Pariwisata di 3 Kampung
  11. Pemberian PMT Untuk Ibu Hamil
  12. Sosialisasi KB dan Reproduksi Remaja
  13. Pelatihan Hadroh
  14. Kirab Ruwahan/Apeman
  15. Kirab Saparan
  16. Pelatihan Tanaman Buah Dalam Pot (Tabulampot)
  17. Workshop Penurunan Angka Stunting
  18. Pelatihan Budidaya Tanaman Sayuran
  19. Pelatihan Karawitan
  20. Gebyar Dolanan Anak
  21. Sosialisasi Keterpaduan Posyandu dan BKB
  22. Pentas Budaya
  23. Senam Lansia
  24. Koordinasi dan Monev Kelompok Rentan Kelurahan

Sementara untuk Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Tahun 2024, Pemerintah Kelurahan Cokrodiningratan akan melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya adalah:

  1. Pengadaan Mesin Pencacah Sampah
  2. Belanja Hibah Pembangunan Jalan Konblok RT18 RW05
  3. Pengadaan Cermin Tikungan
  4. Belanja Hibah Pembangunan MCK Umum di Kp Cokrodiningratan
  5. Belanja Hibah Papan Penunjuk Jalan Kelurahan Keluarga Berkualitas (KKB)
  6. Belanja Hibah Pembangunan dan Pembuatan SPAH
  7. Belanja Hibah Pembangunan dan Pembuatan SAH
  8. Belanja Hibah Pemeliharaan Ringan Kelurahan Cokrodiningratan
  9. Belanja Hibah Pemeliharaan/Perawatan RTHP Perbaikan Jalan Taman Parkir Wisata Sungai Code
  10. Belanja Hibah Pemeliharaan/Perawatan RTHP di wilayah Taman Robin Kel. Cokrodiningratan
  11. Belanja Hibah Pemeliharaan/Perawatan RTHP Perbaikan di wilayah Tangga Masuk Wisata Code
  12. Belanja Modal Pembangunan MCK Umum di Gondolayu
  13. Belanja Modal CCTV (3 titik)
  14. Belanja Modal Rehab Tugu (4 titik)

Selain melaksanakan anggaran APBD 2024, Tahun 2024, Kelurahan Cokrodiningratan bersama dengan 44 Kelurahan se Kota Yogyakarta juga akan melaksanakan BKK DAIS untuk pertama kalinya yaitu sebesar Rp 100 juta yang akan dipakai untuk Penyelenggaraan Pelatihan Pembuatan Kompos Melalui Pengolahan Sampah Organik Skala Rumah Tangga dengan Metode Biopori dengan mekanisme pelaksanaan Swakelola Tipe I.

Setelah sambutan dari Bapak Lurah Cokrodiningratan acara dilanjutkan sambutan oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis Ibu Rini Rahmawati S.IP., M.IP, lalu dilanjutkan sambutan dari Bappeda yang menyampaikan bahwa Usulan Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan Cokrodiningratan sudah diterima dan ada sedikit revisi yang harus di perjelas. 
Materi Musrenbang yang pertama adalah Paparan Rekapitulasi Usulan Musrenbang Kampung Dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Bidang Fisik yang di sampaikan oleh Bapak Margono selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Materi Musrenbang yang kedua adalah Paparan Rekapitulasi Usulan Musrenbang Kampung Dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Bidang Fisik yang di sampaikan oleh Bapak Ir. U. Totok Suntoro.

Acara Musrenbang berjalan dengan lancar dan baik, tidak lupa Kelurahan Cokrodiningratan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terkait dan khususnya untuk Hotel Tentrem Yogyakarta.