Mediasi Sengketa Pertanahan di Kampung Cokrodiningratan Kelurahan Cokrodiningratan

Cokrodiningratan - Pada hari Jumat, 19 Januari 2024, Pukul 09.00 WIB di Aula Kelurahan Cokrodiningratan diadakan Kegiatan Mediasi Sengketa Pertanahan yang terjadi di Kampung Cokrodiningratan Kelurahan Cokrodiningratan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng., dan dihadiri juga Ketua LPMK Cokrodiningratan sekaligus Ketua RW 04 Bp. Margono, Bhabinkamtibmas Cokrodiningratan, Bripka Fajar Yuli Wibowo, SH, Ketua RT 16 RW 04 Cokrodiningratan Bp. Baso Rangga serta Kasie. Trantib Kelurahan Cokrodiningratan, Haryana.
Para pihak yang bersengketa yaitu Bapak ZQ beserta Istri dan Pihak tergugat yaitu Pak P beserta anak dan menantunya. Acara mediasi ini juga dihadiri langsung oleh Ketua FORPI (Forum Pemantau Independen) Bp. Baharuddin Kamba beserta jajaran FORPI.


Dalam pembukaan acara Mediasi tersebut, Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng. menekankan bahwa acara mediasi ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kelurahan Cokrodiningratan dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warganya. Mediasi merupakan wadah untuk mencari solusi bersama, dengan semangat musyawarah dan mufakat, guna mencapai keadilan dan keharmonisan di antara kita. Mari kita jalani mediasi ini dengan pikiran yang terbuka, sikap yang dewasa, serta niat yang tulus dalam mencapai kesepakatan bersama. Kami dari Pihak Kelurahan selaku mediator siap bekerja keras untuk memfasilitasi dialog ini sehingga kita dapat mencapai hasil yang baik dan memberikan keadilan kepada semua pihak.
Menginjak acara selanjutnya yaitu penjelasan serta kronologis yang disertai bukti-bukti pendukung dari masing-masing pihak. 
Akhirnya seluruh proses mediasi berjalan dengan aman dan tertib, berakhir pada pukul 10.30 WIB. Para pihak yang berselisih mendengarkan arahan yang diberikan dan menyatakan kesiapan untuk mematuhi kesepakatan perdamaian yang telah dicapai.