Pembagian KMS Kelurahan Cokrodiningratan
Kelurahan Cokrodiningratan - Senin dan Selasa 26/27 Februari 2024 telah dilaksanakan Pembagian KMS.
Pada Hari Senin, 26 Februari 2024 secara simbolis di serahkannya Kartu KMS bagi warga Kelurahan Cokrodiningratan oleh bapak Lurah Andityo Bagus Baskoro, S.T., M.Eng. di Pendopo Kelurahan Cokrodiningratan.
Tahun 2024 ini dibagikan sebanyak 529 KMS, terdiri dari 450 KMS 3 dan 79 KMS 2.
Pada hari pertama warga masyarakat yang hadir mengambil KMS dari Kampung Cokrodiningratan RW 01 sampai dengan RW 04 dan Kampung Jetisharjo RW 05 sampai dengan RW 07.
Pada pembagian hari kedua, hari Selasa 27 Februari 2024 pembagian KMS untuk Kampung Cokrokusuman yang terdiri dari RW 08 sampai dengan RW 11.
Pembagian KMS di Kelurahan Cokrodiningratan berjalan lancar dan tertib, semua warga mengantri dengan baik dan mengikuti prosedur yang ada dengan membawa persyaratan lengkap.
Untuk yang masih mempunyai anak sekolah, KMS ini sangatlah bermanfaat.
JPD KMS bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan sosial yang diberikan kepada peserta didik pemegang KMS jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan Perguruan Tinggi.
Waktu Pengajuan Semester 1 (satu) di usulkan pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni.
Waktu Pengajuan Semester 2 (dua) diusulkan pada bulan Juli sampai dengan bulan November.
Khusus untuk mahasiswa waktu pengajuan adalah di bulan September sampai dengan bulan Oktober.
Syarat yang harus di lampirkan untuk Jaminan Pendidikan Daerah KMS adalah Fotokopi Kartu Keluarga dan Fotokopi KMS terbaru.
Untuk mekanisme peserta didik ada 2 yaitu,
1. Bagi peserta didik dalam kota adalah mengusulkan berkas berkas persyaratan ke pengelola JPD pada satuan pendidikan atau sekolah.
2. Bagi peserta didik luar kota adalah mengusulkan berkas persyaratan ke UPT JPD sebanyak 2 rangkap.