COKRO JUARA! Pelatihan Pembuatan Kompos Metode Biopori Hari ke-3 di Bank Sampah Mawar RW 02 Cokrodiningratan
Cokrodiningratan - Rabu, 8 Mei 2024 bertempat di Aula KBTKSD Budya Wacana, Jl. Kranggan 11 RW 02 Cokrodiningratan Jetis Kota Yogyakarta, Kelurahan Cokrodiningratan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Kompos melalui Pengelolaan Sampah Organik Skala Rumah Tangga dengan Metode Biopori bagi Nasabah Bank Sampah Mawar RW 02 dan segenap warga RW 02 Cokrodiningratan.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Forum Bank Sampah Cokrodiningratan dan Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta serta dipimpin langsung oleh Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng. Lurah Cokrodiningratan dalam sambutannya menjelaskan terkait Kewenangan Pengelolaan Sampah sesuai dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah di Pasal 31 "Setiap orang wajib mengelola sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangganya dengan cara yang berwawasan lingkungan".
Sehingga dalam sistem pengelolaan sampah yang ideal di Kota Yogyakarta sesuai Perda 10/2012 ada yang namanya Pengurangan Sampah (memaksimalkan pengurangan sampah sedekat mungkin dengan sumber sampah) dan Penanganan Sampah (mengurangi pemrosesan sampah di akhir dan jumlah sampah yang masuk ke TPA). Menurut Perda 10/2012, pengangkutan sampah dari sumber sampah ke TPS/TPST menjadi tanggung jawab penghasil sampah (Pasal 18). Masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah mandiri di lingkungannya (Pasal 34). Oleh sebab itu dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri di lingkungan, Kelurahan Cokrodiningratan beserta 44 Kelurahan lainnya mengadakan Pelatihan Pembuatan Kompos dengan metode Biopori.
Tri Yulianto sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa apa yang dimaksud dengan sampah, Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan proses alami yang berbentuk padat. Pengelolaan Sampah RT mewajibkan pemilahan sampah menjadi:
- Sampah Anorganik ditabung di Bank Sampah
- Sampah Organik diolah menjadi kompos
- Residu dibuang ke TPS DLH
Sampah Organik akan bermanfaat jika diolah menjadi pupuk. Pupuk sendiri sangat bermanfaat bagi pertanian.
Koespilah, salah satu narasumber dari Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta menjelaskan terkait teori tentang Biopori. Biopori adalah metode alternatif untuk mengolah sampah organik dan meresapkan air ke dalam tanah. Sampah yang di masukan kedalam lubang akan memancing fauna fauna didalam tanah untuk melakukan proses dekomposisi atau penguraian sampah organik. Fungsi Biopori sendiri adalah sebagai komposter untuk mengurangi sampah organik rumah tangga serta bisa dipakai untuk menyuburkan tanah.