COKRO JUARA! Pelatihan Pembuatan Kompos Metode Biopori Hari ke-4 di Bank Sampah Dadi Mulyo RW 03 Cokrodiningratan

Cokrodiningratan - Pada hari Kamis, 9 Mei 2024, bertepatan dengan hari Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih, Lurah Cokrodiningratan beserta perangkat kelurahan Cokrodiningratan tidak libur melainkan mengadakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Kompos melalui Pengelolaan Sampah Skala Rumah Tangga dengan Metode Biopori hari ke-4. Kegiatan Pelatihan Pembuatan Kompos ini menggunakan anggaran BKK DAIS Tahun 2024. 

Pada hari ke-4 Pelatihan, kegiatan pelatihan dilaksanakan di Halaman Rumah Ibu Setyo Untari (Bu Uut) RW 03 Cokrodiningratan dengan mengundang Nasabah Bank Sampah Dadi Mulyo RW 03 serta warga RT 10, RT 11, RT 12, dan RT 13 di RW 03 Cokrodiningratan. Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro dalam sambutannya mengingatkan tidak ada artinya jika minimal 54 titik biopori yang terpasang di wilayah RW 03 tidak dimanfaatkan oleh warga untuk mengolah kompos dari pemanfaatan sampah organik skala rumah tangga. Harapannya adalah setelah selesai Pelatihan ini, masyarakat mau memanfaatkan biopori tersebut sebagai solusi penanggulangan darurat sampah yang akhir-akhir ini terjadi.

Koespilah salah satu narasumber dari Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa siapa sajakah yang wajib mengurangi dan menangani sampah? Menurut Pasal 12 UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah Ayat 1 disebutkan bahwa Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Dalam paparannya Koespilah kembali menjelaskan bahwa jika sampah organik tidak terkelola dengan baik maka yang muncul adalah dampak kesehatan seperti: tempat bersarangnya hewan penyebar penyakit dan tersebarnya penyakit yang diakibatkan oleh jamur. Sementara itu dampak lingkungan jika sampah organik tidak terkelola adalah tercemarnya sumber air, polusi udara dan munculnya lingkungan yang kumuh.

Tri Yulianto dalam pemaparan materinya menyampaikan, jika nantinya di wilayah Kelurahan Cokrodiningratan ada 648 titik biopori yang terpasang, dimana setiap bioporinya mampu menangani sampah organik rumah tangga 0,2 kg/hari maka Kelurahan Cokrodiningratan sudah mampu untuk mengolah sampah organik sebesar 129,6 kg/hari.

Setelah penyampaian teori terkait Pembuatan Kompos dengan Metode Biopori maka dilanjutkan dengan praktek untuk membuat lubang biopori.