Peningkatan Kapasitas Rumah Data Kependudukan (RDK) Kampung Keluarga Berkualias (KKB) Cokrodiningratan

Cokrodiningratan - Pada hari Selasa, 14 Mei 2024 di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Cokrodiningratan bersama dengan Penyuluh KB Kemantren Jetis mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Rumah Data Kependudukan. Acara yang dihadiri oleh Kabid. Pengendalian Penduduk dan Data DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Pengurus Rumah Data Kependudukan (RDK) Cokrodiningratan, Pengurus Kampung Keluarga Berencana (KKB) Cokrodiningratan beserta narasumber dari Universitas Gadjah Mada

Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan kali ini adalah dalam rangka kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Pengelola Rumah Data Kependudukan Kelurahan Cokrodiningratan. Para peserta diharapkan mampu mendengarkan apa saja yang disampaikan oleh narasumber terkait Data-data saja yang disampaikan dalam Rumah Data Kependudukan dan lain sebagainya. Semoga kegiatan Peningkatan Kapasitas ini bisa membawa hasil yang positif terhadap keberlanjutan dari Rumah Data Kependudukan Kelurahan Cokrodiningratan.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Hayu Sukiyoprati, SH, menyampaikan bahwa Rumah Data Kependudukan akan menjadi strategis sekali dalam hal pengambilan keputusan bagi para pemangku kebijakan. Rumah Data Kependudukan menjadi bagian dari Kampung Kelurahan Berkualitas (KKB) Cokrodiningratan. Di dalam kepengurusan KKB inilah data kependudukan akan dituangkan di dalam Rumah Data Kependudukan. Nantinya akan oleh narasumber bagaimana terkait data-datanya, terkait struktur organisasinya. Kemudian apa saja yang perlu dilaksanakan seperti fasilitasi-fasilitasi rapat maupun sarana prasarana rumah data kependudukan nantinya akan dilengkapi oleh Dinas. Selain itu pengumpulan Data Kependudukan baik Data Kualitas maupun Data Kuantitas keterlibatan RDK tidak bisa sendiri, harus melibatkan kepengurusan LPMK dan Kelurahan. Oleh sebab itu koordinasi yang baik antar lembaga di Kelurahan perlu ditingkatkan.

Narasumber dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Fadlan Habib, S.Sos, menyampaikan bahwa tujuan dari Rumah Data Kependudukan adalah:

  1. Meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi kependudukan bagi pembangunan
  2. Sebagai dasar untuk mengidentifikasikan permasalahan kependudukan
  3. Menjadi basis data dalam proses perumusan kebijakan

Bagaimana cara kita memperoleh data yaitu dengan memanfaatkan data-data yang sudah ada seperti di bidang kesehatan (Data Penimbangan Balita) di bidang pemerintahan (Data Monografi) dan lain-lain. Hal yang terpenting adalah SATU DATA misal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Sensus Pertanian - 2022 dari BPS dan sebagainya.

Problematika dalam Pengembangan Rumah Data
a. Kurang terjalinnya koordinasi antar pemangku kepentingan
b. Minimnya partisipasi antar pemangku kepentingan
c. Kapasitas SDM
d. Dukungan Sarana dan Prasarana
e. Dukungan Pembiayaan