COKRO JUARA! Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Kuliner KASANINGRAT di 3000 Desa Wisata se-Indonesia

Cokrodiningratan - Pada hari Senin, 20 Mei 2024 bertempat di Aula Kelurahan Cokrodiningratan, Kantor Urusan Agama Kemantren Jetis bekerja sama dengan Kelurahan Cokrodiningratan dan Pokdarwis Cokrodiningratan mengadakan kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Kuliner di wilayah Kelurahan Cokrodiningratan. Acara yang juga dihadiri oleh Kepala KUA Kemantren Jetis, Bp. Nanang Kosim, S.Ag., Satgas Proses Pendamping Produk Halal Kota Yogyakarta yang sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Jetis, Ibu Siti Daimah, S.Ag. serta Ketua Pokdarwis Cokrodiningratan, Bp. Margono. Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari Aksi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 di 3.000 Desa Wisata di 34 Provinsi yang Launching Kegiatannya telah dilaksanakan di Desa Wisata Seba Baduy, Kab. Lebak, Provinsi Banten pada tanggal 27-29 April 2024.

Sosialisasi Program Sertifikat Halal kepada para pelaku usaha di Desa Wisata/Kampung Wisata dimaksudkan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran tentang Wajib Halal yang akan berlaku secara nasional di bulan Oktober 2024, tepatnya sebelum tanggal 18 Oktober 2024. Dengan meningkatnya kesadaran maka harapannya tingkat partisipasi pelaku UMKM untuk mensertifikasi halal produk olahan akan meningkat signifikan.

Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa/Kampung Wisata Cokrodiningratan (KASANINGRAT) memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usaha-usaha ini tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi warga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memajukan perekonomian desa kita. Dalam upaya meningkatkan daya saing produk-produk UMKM, khususnya di pasar yang lebih luas, sertifikat halal menjadi salah satu aspek penting yang harus kita perhatikan.

Sertifikat halal tidak hanya memberikan jaminan kualitas dan kehalalan produk bagi konsumen Muslim, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Dengan adanya sertifikat halal, produk-produk UMKM kita akan lebih mudah diterima di pasar yang memiliki persyaratan ketat terkait kehalalan produk. Keberadaan Sertifikasi Halal juga bisa mendorong wisata Moslem Friendly Tourism dan Indonesian Moslem Travel Index.

Oleh karena itu kepada para pelaku UMKM Kuliner Cokrodiningratan, Lurah Cokrodiningratan berpesan untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Mari belajar dan bekerja sama untuk meningkatkan kualitas produk, sehingga tidak hanya memenuhi standar halal namun juga memiliki daya saing tinggi di pasar. Semoga melalui pendampingan ini, UMKM di Desa/Kampung Wisata Cokrodiningratan (KASANINGRAT) dapat meraih sertifikat halal dan semakin berkembang.