Rakor Monev Kelompok Rentan dengan Tema Musykel DTKS Kelurahan Cokrodiningratan
Cokrodiningratan - Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, Kelurahan Cokrodiningratan bersama dengan TKSK Kemantren Jetis, Pendamping PKH Kelurahan Cokrodiningratan, PSM Kelurahan Cokrodiningratan beserta perwakilan Ketua RW se Kelurahan Cokrodiningratan dan dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Monev Kelompok Rentan yang diisi dengan Musyawarah Kelurahan DTKS Kelurahan Cokrodiningratan.
Hasil dari Kegiatan Rakor Kelompok Rentan "Musyawarah DTKS Kelurahan Cokrodiningratan" adalah sebagai berikut:
1. Musyawarah Kelurahan untuk Update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sekarang dilaksanakan di tingkat Kelurahan;
2. Sekarang Penerima Bantuan Iur (PBI), Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) bisa diusulkan;
3. Tujuan dari Musyawarah Kelurahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah untuk bisa mengusulkan dan bisa menghapus;
4. Sekarang ini sudah diterapkan daftar tunggu usulan dan akan dicrosscheck dengan peserta penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta;
5. Pendamping PKH akan sering melaksanakan pertemuan dengan penerima manfaat PKH;
6. Pendamping PKH tidak memiliki wewenang untuk mengusulkan penerima manfaat.