COKRO JUARA! Penetapan Cokrodiningratan Sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan Beragama
Cokrodiningratan - Pada hari Minggu, 28 Juli 2024, bertempat di Halaman Klenteng Poncowinatan, Kranggan, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta dimulai pukul 06.30 diadakan serangkaian acara kegiatan Launching Cokrodiningratan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunanan Beragama.
Dimulai dengan Senam Kerukunan Antar Agama dilanjutkan dengan Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis dilanjutkan dengan acara Penandatanganan Prasasti Penetapan Cokrodiningratan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan oleh Kepala Kantor Wilayah Agama DI Yogyakarta, Dr. H. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum dan Pj. Walikota Yogyakarta yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Drs. Yuniantono Dwi Sutono.
Acara ini juga dihadiri oleh Jajaran Strukutral Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Kepala FKUB Kota Yogyakarta, Kepala FKDM Kota Yogyakarta, Kepala FPK Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Jetis, Rini Rahmawati, S.IP., M.IP., beserta segenap jajaran Forkompimtren Jetis, Kapolsek Jetis, Danramil Jetis, Kepala KUA Kemantren Jetis, Kepala Puskesmas Jetis, Lurah Cokrodiningratan, Babinkamtibmas Cokrodiningratan, Babinsa Cokrodiningratan, Perwakilan 5 Agama di Kelurahan Cokrodiningratan, Ketua dan Pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan Cokrodiningratan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DI Yogyakarta, Dr. H. Ahmad Bahiej menyampaikan bahwa "Desa Sadar Kerukunan sangat penting untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dengan mengangkat kearifan lokal," ujar Ahmad Bahiej. Ahmad Bahiej menjelaskan bahwa Desa Sadar Kerukunan pertama kali dibentuk di Pendowoharjo, Bantul, pada 2021 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Ini menjadi pendorong bagi DIY untuk mengembangkan Desa Kerukunan lainnya," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Ahmad Bahiej juga menyerahkan bantuan stimulus sebesar Rp30 juta kepada pengurus Desa Kerukunan Kelurahan Cokrodiningratan.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan Doa Lintas Agama oleh 5 Pemuka Agama yaitu Islam, Katolik, Konghuchu, Budha dan Kristen.