Rakor Gapoktan Cokrodiningratan 2024 bertema Kewaspadaan Zoonosis di Kota Yogyakarta
Cokrodiningratan - Pada hari Kamis, 12 September 2024 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Cokrodiningratan mengadakan Rakor Gapoktan Cokrodiningratan Tahun 2024.
Kegiatan Rakor Gapoktan ini menghadirkan Pengurus dan Anggota Gapoktan serta Perwakilan Poktan-poktan se Kelurahan Cokrodiningratan, Lurah Cokrodiningratan serta Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ibu drh. Sri Panggarti.
Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi penyelenggaraan Rakor ini karena isu zoonosis, atau penularan penyakit dari hewan ke manusia, semakin menjadi perhatian global. Perubahan iklim, urbanisasi, dan interaksi manusia dengan hewan yang semakin meningkat telah membuat kita lebih rentan terhadap penyakit zoonosis. Sebagai komunitas pertanian yang juga berinteraksi erat dengan hewan ternak, Gapoktan memiliki peran penting dalam menjaga kewaspadaan dan mencegah penyebaran zoonosis di lingkungan kita.
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ibu drh. Sri Panggarti menyampaikan bahwa menurut UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Penyakit Menular Hewan Strategis (PMHS) adalah Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada Hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat dan/atau bersifat zoonotik. Melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 121/KPTS/PK.320/M/03/2023 tentang Penetapan Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), pemerintah menetapkan 18 PHMS yang telah ada di wilayah/kawasan Indonesia serta 3 PHMS yang belum masuk di wilayah/kawasan Indonesia. PHMS yang belum masuk ke Indonesia adalah Bouine Spongioform Encephalopathy (BSE); Rifi Valleg Feuer (RVF); dan Peste des Petits Ruminants (PPR).