Forum Konsultasi Publik Cokrodiningratan Tahun 2024

Cokrodiningratan - Pada hari Jumat, 13 September 2024 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan, diadakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik Kelurahan Cokrodiningratan Tahun 2024.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Kelurahan Cokrodiningratan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun system penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan dan akuntabel.

Acara Forum Konsultasi Publik Kelurahan Cokrodiningratan ini dihadiri oleh Mantri Anom Kemantren Jetis, Bp. Syarief Teguh Prabowo, S.IP., Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng., Sekretaris Lurah Cokrodiningratan, Mukidah Suharini, S.E., Ketua LPMK Cokrodiningratan, Ketua Kampung, Ketua RW dan Ketua RT se Kelurahan Cokrodiningratan.

Perlu adanya koordinasi antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka membangun sistme penyelengaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan serta akuntabel. Di akhir acara dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Kelurahan Cokrodiningratan.