Rakor FKDM Cokrodiningratan Tahun 2024 bertemakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)

Cokrodiningratan - Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan, pada hari Rabu, 18 September 2024, Kelurahan Cokrodiningratan bekerjasama dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cokrodiningratan mengadakan Rakor tahunan, yang pada kali ini mengusung tema Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Lurah Cokrodiningratan, Ketua dan Jajaran Pengurus FKDM Cokrodiningratan, Ketua RW se Kelurahan Cokrodiningratan serta Ketua Karang Taruna dan Jajaran Pengurusnya dan perwakilan pemuda se Kelurahan Cokrodiningratan.

Sebagai Narasumber dari Kegiatan Sosialisasi P4GN di Kelurahan Cokrodiningratan adalah Irindra Septy Wahyuningrum, Penyuluh Narkoba Ahli Muda, BNN Kota Yogyakarta dan Erma Antasari, Analis Data dan Informasi, BNN Kota Yogyakarta.

Ibu Irindra Septy Wahyuningrum, BNN Kota Yogyakarta menyampaikan tentang dampak buruk dan bahaya narkoba yang disalahgunakan. Penyalahgunaan Narkoba dapat berakibat negatif di berbagai bidang, seperti ekonomi, psikologi, fisik, hukum, dan religiusitas. Tujuan dari kegiatan Sosialisasi P4GN adalah untuk memberikan edukasi kepada peserta tentang jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta, yaitu meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi narkoba. Dan mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peran serta FKDM Kelurahan Cokrodiningratan dan Karang Taruna Kelurahan Cokrodiningratan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. FKDM dan Karang Taruna diharapkan dapat menjadi agen edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anggota dan masyarakat di sekitarnya.