Rakor Persiapan Pembentukan TP Posyandu Kelurahan dan Roadshow Posyandu Kelurahan Cokrodiningratan

Cokrodiningratan - Pada hari Jumat, 7 Februari 2025 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Cokrodiningratan bekerja sama dengan PKK Kelurahan Cokrodiningratan mengadakan Kegiatan Rakor Persiapan Pembentukan TP Posyandu Kelurahan Cokrodiningratan dan Persiapan Kegiatan Roadshow Posyandu Kelurahan Cokrodiningratan.
Kegiatan ini menghadirkan Lurah Cokrodiningratan, Ketua PKK Kelurahan Cokrodiningratan, Kepala UPT Puskesmas Jetis, Pokja IV PKK Kota Yogyakarta, Penyuluh KB Kemantren Jetis serta Staf dari DP3AP2KB Kota Yogyakarta.
Lurah Cokrodiningratan dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu yang terbit tanggal 23 Agustus 2024 maka Posyandu sudah tidak berada lagi di bawah PKK Kelurahan. Selain itu dengan lahirnya Perwal No. 52 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, maka jenis LKK meliputi: RT, RW, Pengurus Kampung, LPMK, Karang Taruna, PKK, Posyandu dan Forum Bank Sampah Kelurahan. Jelas dengan adanya Perwal tersebut maka kedudukan TP Posyandu Kelurahan sekarang sudah sejajar dengan PKK Kelurahan. Selain akan membahas terkait pembentukan TP Posyandu Kelurahan, rakor ini juga akan membahas terkait persiapan Roadshow Posyandu Kelurahan Cokrodiningratan yang akan dilaksanakan mulai bulan Februari sampai dengan Desember 2025 nanti.
Setelah sambutan oleh Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, ST., M.Eng., maka acara selanjutnya adalah Sambutan oleh Kepala UPT Puskesmas Jetis, dr. Ani Mufidah Sari.
Sementara itu, Ibu Wieni Sumarah Asih yang mewakili dari Pokja IV TP PKK Kota Yogyakarta dalam paparannya menyampaikan materi terkait Peran TP PKK dalam Transformasi Posyandu Terintegrasi Siklus Hidup, dalam paparannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Pengertian dari Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disebut sebagai Gerakan PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya Keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum, dan lingkungan. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disebut dengan TP PKK adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
Masih dalam paparannya, Ibu Wieni Sumarah Asih menjelaskan terkait Tata hubungan antara PKK dengan Posyandu. Posyandu merupakan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat. UKBM merupakan kegiatan kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat, untuk masyarakat, dan bersama masyarakat. UKBM bertujuan untuk memberdayakan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar serta mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Setelah paparan selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.