Sosialisasi Pengelolaan Sampah Kewilayahan di Pertemuan Rutin PKK Kelurahan Cokrodiningratan

Cokrodiningratan - Pada hari Jumat, 14 Februari 2025 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan, Forum Bank Sampah (FBS) Kelurahan Cokrodiningratan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Kewilayah di Pertemuan Rutin PKK Kelurahan Cokrodiningratan.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua FBS Kelurahan Cokrodiningratan, Tri Yulianto sebagai Narasumber, Ketua TP PKK Kelurahan Cokrodiningratan, Vita Kumalasari, S.Si., M.Eng., beserta Pengurus dan anggota TP PKK Kelurahan Cokrodiningratan.

Dalam paparannya, Tri Yulianto menyampaikan bahwa, mulai 1 Maret 2025 nanti, yang berhak membuang sampah ke Depo DLH adalah para Transporter/Penggerobak. Masyarakat dilarang untuk langsung mengakses DLH melainkan melalui Transporter/Penggerobak. Harapannya juga sampah yang diangkut oleh Transporter/Penggerobak adalah jenis sampah Popok Thok (Residu Anorganik: Pampers, Pembalut, Puntung Rokok, Kantong Plastik Residu) dan Godhong Thok (Residu Organik: Daun-daun kering, dahan dan ranting pohon, dsb.).

Sebagaimana kita ketahui, oleh DLH Kota Yogyakarta sampah dibedakan menjadi 5, Bosok Thok (sisa makanan/sisa olahan dapur), Rosok Thok (sampah anorganik yang masih memiliki harga seperti botol plastik, kardus, dsb.) sementara itu Popok Thok (Residu Anorganik: Pampers, Pembalut, Puntung Rokok, Kantong Plastik Residu) dan Godhong Thok (Residu Organik: Daun-daun kering, dahan dan ranting pohon, dsb.). Oleh karena per 1 Maret 2025 sistem pengolahan sampah hilir DLH Kota Yogyakarta hanya menerima Popok Thok dan Godhong Thok, maka masyarakat wajib untuk melakukan pememilahan terhadap sampah Rumah Tangganya sendiri.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.