Kunjungan DLH Kota Palembang ke Bank Sampah Dadimulyo RW 03 Cokrodiningratan

Cokrodiningratan - Pada hari Sabtu, 22 Februari 2025 bertempat di Lapak Bank Sampah Dadimulyo RW 03 Kp. Cokrodiningratan Kelurahan Cokrodiningratan, Direktur dan Pengurus Bank Sampah Dadimulyo RW 03 didampingi oleh Ketua Kampung Cokrodiningratan dan Lurah Cokrodiningratan.
Rombongan dari Dinas LH Kota Palembang ini berkunjung ke Bank Sampah Dadimulyo RW 03 dalam rangka Studi Tiru ke Bank Sampah Dadimulyo RW 03 yang telah meraih penghargaan Juara 1 Lomba Bank Sampah Inovatif Kota Yogyakarta Tahun 2023 atas inovasinya dalam pengolahan sampah anorganik, dimana inovasi yang dikembangkan oleh Bank Sampah Dadimulyo RW 03 adalah sistem tukar sampah anorganik dengan sayuran segar dan lele segar.
Dalam penjelasannya yang disampaikan langsung oleh Direktur Bank Sampah Dadimulyo RW 03 Cokrodiningratan, Nur Fitri Lanting menyampaikan bahwa inovasi tersebut bisa terwujud karena berkolaborasi dengan Kelompok Tani (Poktan) Samimulyo RW 03 yang kebetulan juga pengurusnya adalah pengurus Bank Sampah Dadimulyo RW 03.
Panen dari Poktan Samimulyo RW 03 Cokrodiningratan yang berlebih dimanfaatkan oleh Bank Sampah Dadimulyo RW 03 untuk menggaet lebih banyak konsumen dari RW 03 untuk selalu rajin membawa sampah anorganiknya ke Bank Sampah.
Bank Sampah Dadimulyo RW 03 Cokrodiningratan ini buka setiap hari Sabtu minggu terakhir di setiap bulannya. Selain menerima sampah anorganik yang berguna (rosok), Bank Sampah Dadimulyo RW 03 juga menerima sampah organik (bosok) yang merupakan sisa makanan atau olahan dapur. Sampah organik (bosok) sisa makanan atau olahan dapur ini akan menjadi sumber makanan bagi maggot yang juga dipelihara oleh Bank Sampah Dadimulyo RW 03.
Tidak heran dengan kolaborasi yang apik antara Bank Sampah Dadimulyo dan Kelompok Tani Samimulyo RW 03, Bank Sampah Dadimulyo mampu meraih penghargaan Juara 2 Bank Sampah Pembina di Tahun 2024. Keberadaan Maggot di Bank Sampah Dadimulyo RW 03 juga turut membantu pemerintah kota Yogyakarta dalam menangani permasalahan sampah khususnya sampah organik (bosok) yang mulai 1 Maret 2025 sudah tidak bisa dibuang lagi ke Depo DLH.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.