E-KTP Berlaku Seumur Hidup
![E-KTP Berlaku Seumur Hidup E-KTP Berlaku Seumur Hidup](https://cokrodiningratankel.jogjakota.go.id/assets/instansi/cokrodiningratankel/article/20180501163353.png)
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 64 ayat (7) poin a, bahwa E-KTP berlaku seumur hidup, walau tercantum masa berlakunya selama tidak ada perubahan status/data.
Silahkan lihat gambar yang kami sertakan untuk info lebih jelas